Kantah Mentawai Serahkan Sertipikat Tanah Sekolah Rakyat ke Pemkab Mentawai

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa pensertipikatan tanah sekolah merupakan bagian dari prioritas nasional dalam rangka mendukung program Reforma Agraria, legalisasi aset, dan percepatan pelayanan publik. Ia juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi aset dan percepatan pembangunan daerah.

Bupati Kepulauan Mentawai menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dan dukungan penuh dari Kantor Pertanahan. Menurut beliau, langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mengamankan seluruh aset yang dimiliki, khususnya di sektor pendidikan yang menjadi kunci pembangunan sumber daya manusia di Kepulauan Mentawai.


 

Dengan diserahkannya sertipikat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kini memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan dan pengembangan Sekolah Rakyat di Desa Saurenu. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

Share :