Kantah Mentawai Serahkan Sertifikat Aset Daerah Kepada Bupati Mentawai

NMM | Tuapeijat – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Mentawai menyerahkan sertifikat aset milik daerah secara simbolis, pada Senin (21/4), di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Penyerahan dilaksanakan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Andri Cristyanto, S.ST., M.M., kepada Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Bapak Jakop Saguruk, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Bapak Jufri Nelson Siregar, S.Sos., M.M., serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Andhika Lesmana.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi kepemilikan dan pemanfaatan aset-aset daerah secara legal dan sah di mata hukum. Sertifikat yang diserahkan mencakup sejumlah lahan dan bangunan milik Pemda yang sebelumnya belum bersertifikat resmi.

Dalam sambutannya, Rinto Wardana menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas sinergi dan kerja sama dalam mendukung penataan aset daerah. Ia menegaskan bahwa kepemilikan aset yang sah secara hukum merupakan dasar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Baca juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai Gelar Sidang GTRA untuk Kegiatan Redistribusi Tanah

“Dengan sertifikasi aset ini, kita berharap tidak ada lagi sengketa atau tumpang tindih kepemilikan lahan. Ini adalah langkah maju bagi tata kelola pemerintahan kita,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan, Andri Cristyanto, menegaskan bahwa proses sertifikasi aset pemerintah daerah akan terus berlanjut hingga seluruh aset terdata dan tersertifikasi secara lengkap.