Kantah Mentawai Serahkan 2 Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Kemenag Mentawai

Sementara itu, Bapak H. Fuadi Nawawi mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kantor Pertanahan atas kerja sama yang baik dalam mendukung tertib administrasi tanah wakaf. “Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah besar dalam menjaga amanah wakif serta mendukung kelancaran pelayanan keagamaan di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ungkapnya.

Penyerahan sertipikat wakaf ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama dalam mendukung legalisasi aset umat. Ke depan, diharapkan program pensertipikatan tanah wakaf ini dapat terus ditingkatkan, mencakup lebih banyak lokasi, serta mempercepat tercapainya target nasional penataan dan perlindungan tanah wakaf.


 

Share :