Kantah Mentawai Mengikuti Rapat Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS

Melalui pelaksanaan Konsultasi Publik II ini, diharapkan seluruh masukan dari pemangku kepentingan dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen KLHS RTRW Kabupaten Kepulauan Mentawai, sehingga dokumen perencanaan tata ruang yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus mendukung proses perencanaan tata ruang daerah yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan pembangunan wilayah, demi terwujudnya tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kepulauan Mentawai.


 

Share :