Kantah Mentawai Mengikuti Rapat Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 15 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., dan diikuti oleh perangkat daerah terkait serta pemangku kepentingan lintas sektor. Rapat ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan KLHS guna memastikan bahwa kebijakan RTRW Kabupaten Kepulauan Mentawai telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan hidup, serta keseimbangan antara pemanfaatan ruang dan daya dukung lingkungan.


 

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto, S.ST., M.M., bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M., beserta jajaran turut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan pandangan teknis, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang, pengelolaan pertanahan, serta keterpaduan kebijakan tata ruang dengan aspek lingkungan hidup.

Share :