NMM | Padang – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikat Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, serta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 untuk wilayah Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Barat, Rabu, (16/4/2025).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi vertikal BPN dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan sertifikasi aset milik pemerintah, penyelesaian permasalahan aset bermasalah, serta menyusun strategi pelaksanaan Program PTSL tahun 2025 agar lebih tepat sasaran dan efisien.
