Tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai turun langsung ke lapangan melakukan identifikasi batas dan pemetaan lokasi. Proses ini dilaksanakan dengan teliti agar sesuai dengan data fisik maupun yuridis yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penataan aset daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pensertipikatan tanah aset pemerintah seperti Balai Benih Utama Pertanian menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, khususnya di sektor pertanian.
