Kantah Mentawai Lakukan Koordinas dengan Polres Mentawai Terkait Persoalan Tanah di Desa Goiso Oinan

“Kami hadir untuk menyampaikan data dan penjelasan terkait aspek administrasi pertanahan yang tercatat di Desa Goisooinan. Harapan kami, melalui koordinasi ini permasalahan dapat dipahami bersama dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Igusnaidy.

Di sisi lain, Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Agus Purwanto Atmojo, S.Tr., juga menekankan peran data teknis.

“Dari sisi teknis, kami siap mendukung dengan data survei dan pemetaan yang ada. Data ini penting agar posisi bidang tanah dapat dipastikan secara objektif, sehingga menjadi acuan yang jelas dalam proses penyelesaian masalah,” ungkap Agus Purwanto Atmojo.


 

Melalui koordinasi yang berlangsung pada tanggal 16 September 2025 di Polres Kepulauan Mentawai ini, kedua instansi menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam menjaga kepastian hukum, ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya terkait permasalahan tanah di Desa Goisooinan.

Share :