Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha turut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan administrasi kepegawaian agar seluruh pegawai PPPK memiliki dasar perjanjian kerja yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai PPPK yang bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat semakin meningkatkan dedikasi, tanggung jawab, serta semangat dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan penandatanganan dokumen adendum perjanjian kerja oleh para pegawai PPPK yang disaksikan langsung oleh pimpinan dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
