NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Pendapatan Diterima di Muka (PDDM), Residu, serta Penyerapan Anggaran yang diselenggarakan secara daring bersama seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat, (21/11/2025).
Rapat ini dipimpin oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja satuan kerja menjelang akhir tahun anggaran. Dalam kesempatan tersebut, setiap Kantor Pertanahan diminta memaparkan progres penyelesaian PDDM dan residu, serta langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran agar target kinerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan perkembangan terbaru terkait penuntasan PDDM dan residu yang terus diupayakan melalui koordinasi internal serta optimalisasi pelayanan. Selain itu, langkah percepatan realisasi anggaran juga menjadi fokus utama, termasuk memastikan seluruh program dan kegiatan strategis dapat berjalan tepat waktu dan sesuai standar operasional.
