Kantah Mentawai Ikuti Monev Kepada Badan Publik Se- Sumatera Barat

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev) kepada Badan Publik se-Sumatera Barat yang dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026 bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif kepada masyarakat.


 

Monitoring dan evaluasi tersebut diikuti oleh berbagai badan publik di wilayah Sumatera Barat, baik dari instansi vertikal, pemerintah daerah, maupun lembaga lainnya. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik, penguatan pelayanan informasi, hingga penilaian terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada masing-masing badan publik.

Share :