NMM. Padang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti acara penandatanganan Perjanjian kerja sama antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se Sumatera Barat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat terkait percepatan pendaftaran tanah wakaf dan tanah milik badan hukum Nahdlatul Ulama (PCNU), bersamaan dengan acara seminar dan tabligh Akbar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Barat.
Kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan tanah milik badan hukum NU di wilayah Sumatera barat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT.,M.Sc serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.
