NMM. Padang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti acara penandatanganan Perjanjian kerja sama antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se Sumatera Barat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat terkait percepatan pendaftaran tanah wakaf dan tanah milik badan hukum Nahdlatul Ulama (PCNU), bersamaan dengan acara seminar dan tabligh Akbar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Barat.
Kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan tanah milik badan hukum NU di wilayah Sumatera barat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT.,M.Sc serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.
Acara ini juga diwarnai dengan seminar dan tabligh akbar yang dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat, serta para pengurus dan anggota organisasi NU, DMI, serta masyarakat umum yang hadir untuk mempererat tali silaturahmi dan memperdalam pemahaman tentang pentingnya pengelolaan tanah wakaf dalam perspektif agama dan hukum.
(Kantah Mentawai/NMM)