NMM | MENTAWAI – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menghadiri rapat yang membahas kawasan perkantoran Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (11/2/2026), bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pada kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M. Kehadiran Kantor Pertanahan dalam rapat tersebut merupakan bagian dari peran aktif dalam mendukung perencanaan dan penataan kawasan perkantoran yang terintegrasi, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan pertanahan dan tata ruang yang berlaku.
Rapat ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai serta perangkat daerah terkait lainnya. Pembahasan difokuskan pada penataan dan pengembangan kawasan perkantoran, termasuk aspek legalitas tanah, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta kepastian hukum atas aset tanah milik pemerintah daerah.
