Kantah Mentawai dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi

Dengan adanya sertifikasi tanah wakaf, diharapkan masjid dan mushola di Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki status hukum yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah dan sosial keagamaan bagi masyarakat setempat.

(Kantah Mentawai/NMM)


 

Share :