Sementara itu, Kepala Desa Muara Sikabaluan, Bapak Aprijon, S.HI, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah memilih desanya sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program strategis nasional ini. Ia berharap penyuluhan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat reforma agraria dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi langkah awal dalam pendampingan masyarakat untuk memanfaatkan tanah yang telah diberikan secara legal dalam program reforma agraria, agar dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.
Melalui program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menunjukkan komitmennya dalam mendorong keadilan agraria dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kepulauan Mentawai, khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi lokal berbasis tanah dan sumber daya alam.
