Jadi Pembicara Kunci di Seminar DPP Golkar, Menteri Nusron: Reforma Agraria Upaya Mengurangi Kemiskinan

NMM | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir sebagai keynote speaker dalam Seminar “Reforma Agraria dan Keadilan Distribusi Tanah untuk Mewujudkan Asta Cita”, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Sejalan dengan tema yang diangkat, Menteri Nusron menegaskan bahwa memang Reforma Agraria merupakan kunci pemutus rantai kemiskinan.

“Kemiskinan tidak bisa dientaskan dengan charity. Tapi kemiskinan hanya bisa diatasi dengan memberikan legal access atau akses legal. Dan legal access yang paling vital adalah legal access terhadap tanah,” ujar Menteri Nusron.

Pandangan itu ia adaptasi dari ungkapan seorang ekonom bernama Hernando de Soto. Berangkat dari pemikiran tersebut, beberapa negara sudah menerapkan dan berhasil menurunkan angka kemiskinan melalui pemberian akses legal terhadap aset bagi rakyat. Di Indonesia, prinsip itu diterapkan melalui dua pendekatan utama dalam kebijakan Reforma Agraria.


 

Pendekatan pertama adalah legalisasi tanah rakyat yang belum memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Legalitas tanah di Indonesia sendiri baru dimulai pada tahun 1961. Sebelum ada PTSL, dalam 56 tahun hanya 50 juta bidang tanah yang bersertipikasi, kurang dari satu juta per tahun.

Share :