Ia menambahkan, saat masyarakat melakukan mobilitas untuk kembali pulang kampung atau bertemu dengan sanak saudara, maka sejumlah kementerian akan berpartisipasi memberi keringanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran.
“Kementerian Keuangan telah melakukan langkah untuk bisa terus mendukung dan mengurangi beban masyarakat. Pemerintah memberikan stimulus fiskal pada hari-hari besar keagamaan nasional,” ucap Sri Mulyani.
Diketahui, harga tiket pesawat domestik mendapatkan insentif PPN sebesar 6 persen, sedangkan tarif tol turun 20 persen selama periode mudik lebaran. Bahkan, untuk penurunan harga tiket sudah resmi dimulai Sabtu (1/3/2025) ini.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kebijakan terkait penurunan tarif angkutan udara dan darat tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya, untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban harga tiket perjalanan saat mudik lebaran tahun ini.
