Hari ke – 2 Tim Kantah Mentawai Masih Melakukan Pengawasan Pulau-Pulau Kecil di Daearh Objek Wisata

NMM | Mentawai – Hari ke-2 dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kab.Kepulauan Mentawai, Elsa Afserdalis Mulfani S.H., beserta tim ikut mendampingi Sub Direktorat Pengendalian, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang dipimpin oleh Kasubdit, Bpk. Sri Kuntjoro, S.SiT., M.Si., beserta jajaran melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan terhadap objek Resort/Penginapan di sekitar Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pelaksanaannya dengan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi yang menjadi lokus pemantauan, serta dialog bersama perangkat desa dan masyarakat setempat sebagai bagian dari pendekatan partisipatif yang menjadi kunci dalam pengelolaan wilayah secara berkelanjutan.

Dalam hal ini, tim melakukan identifikasi dan pemetaan awal terhadap kondisi eksisting pulau-pulau kecil di sekitar Desa Tuapejat, termasuk mencermati potensi pelanggaran pemanfaatan ruang, indikasi penguasaan tanah secara tidak sah, serta melakukan verifikasi terhadap data-data pertanahan yang ada.

Baca juga :  Kantah Mentawai Bahas Optimalisasi Pengelolaan Konten Website

Pengawasan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan tantangan tersendiri mengingat letak geografis Kepulauan Mentawai yang tersebar. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan koordinasi lintas sektor guna memastikan kepastian hukum serta kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.