Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan para kepala desa agar memastikan tidak ada persoalan ganti rugi lahan saat proses pembangunan berlangsung. Ia meminta adanya kesepahaman dengan masyarakat sebelum alat berat diturunkan, terutama terkait tanaman warga yang terdampak pekerjaan jalan.
“Jangan sampai di tengah pekerjaan muncul tuntutan ganti rugi. Semua harus dibicarakan dan disepakati sejak awal demi kelancaran pembangunan,” katanya.
Rinto berharap pembangunan jalan tersebut dapat membuka akses ekonomi, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya lokal di pedalaman Siberut.
Kunjungan itu juga didampingi anggota DPRD Kepulauan Mentawai Kristinus Basir, Dandim 0319/Mentawai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pelaksana Tugas Kepala Desa Madobag, Kepala Desa Matotonan, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Editor : Redaksi
