Bupati Mentawai Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejari Terkait Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, R. Ahmad Yani, menegaskan bahwa Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Diharapkan, kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Mentawai.


 

Acara penandatanganan dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan pejabat Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.(yy,bs)

Share :