Bupati Mentawai Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejari Terkait Penanganan Hukum Perdata dan TUN

NMM | MENTAWAI – Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Rabu (21/01).

Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, khususnya dalam hal pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, akuntabel, dan transparan, serta sebagai langkah preventif dalam meminimalisasi potensi permasalahan hukum.


 

“Melalui kesepakatan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai memperoleh pendampingan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.

Share :