“Masalah keuangan desa ini yang paling sensitif. Ini bisa berpotensi menjerumuskan Bapak-Bapak ke penjara apabila tidak dikelola dengan benar,” ujar Rinto.
Ia meminta seluruh Pj Kepala Desa memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun hukum.
“Pertanggungjawaban keuangan desa harus signifikan dan tepat sasaran. Jangan pernah melibatkan uang desa untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar para Pj Kepala Desa tidak bekerja sendiri. Komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat harus terus dibangun untuk menciptakan pemerintahan desa yang solid dan kondusif.
Secara khusus, Bupati Rinto menegaskan bahwa dirinya memiliki perhatian besar terhadap wilayah Kecamatan Sikakap, Pagai Utara, dan Pagai Selatan.
Ia menyampaikan bahwa dirinya berasal dari wilayah tersebut sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga nama baik, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pagai.
“Saya sangat menjaga betul marwah Pagai Utara dan Pagai Selatan, karena saya berasal dari daerah ini,” tegas Rinto.
Ia berharap para Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik selama masa penugasan.
Pelantikan tiga Pj Kepala Desa tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, mempercepat pembangunan, serta memastikan pengelolaan keuangan desa berlangsung secara transparan, tertib, dan akuntabel. (*)