Bupati Kepulauan Mentawai Kukuhkan Camat Siberut Utara dan Siberut Barat

NMM | MENTAWAI — Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana didampingi Wakil Bupati Jakop Saguruk secara resmi mengukuhkan dua camat baru untuk Kecamatan Siberut Barat dan Siberut Utara.

Pengukuhan berlangsung pada tanggal 24 Oktober 2025 di Aula Kantor Camat Siberut Barat dan tanggal 26 Oktober 2025 di Aula Kantor Camat Siberut Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Sartoli resmi dikukuhkan sebagai Camat Siberut Barat, sedangkan Panukanan Saguntung ditetapkan sebagai Camat Siberut Utara. Keduanya diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kepulauan Mentawai.

Dalam sambutannya, Bupati Rinto Wardana menegaskan bahwa camat memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan pemerintahan di tingkat wilayah.

 

“Camat adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah. Kami berharap pejabat yang baru dikukuhkan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayahnya masing-masing,” ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Ia bahkan menyebut kedua camat yang baru dikukuhkan sebagai ‘Camat Sampah’, bukan dalam arti negatif, tetapi sebagai simbol tanggung jawab moral dan nyata untuk menjaga lingkungan.

Share :