Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama terkait persoalan sampah di wilayah kecamatan. Ia menekankan bahwa camat yang baru dikukuhkan harus berperan aktif dalam memastikan wilayahnya bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Rinto Wardana menegaskan bahwa pengukuhan camat merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan.
“Camat harus menjadi ujung tombak pemerintahan, dekat dengan masyarakat, serta mampu menghadirkan solusi atas kebutuhan dan tantangan di wilayahnya,” pesan Bupati.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kecamatan Pagai Utara dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(yy,bs)
