Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM

Adapun lima Satker Kementerian ATR/BPN yang meraih predikat WBBM adalah Kantah Kota Surabaya I; Kantah Kota Bandung; Kantah Kabupaten Gresik; Kantah Kota Pekanbaru; dan yang terbaru adalah Kantah Kota Denpasar.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, mengutarakan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, hal ini bukan sekadar pengakuan administratif, namun merupakan wujud nyata dari proses pembenahan tata kelola, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang Kantah Kota Denpasar lakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Pasca meraih predikat WBBM, komitmen kami justru semakin kuat untuk menjaga Zona Integritas. Kami akan terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Peningkatan kualitas layanan akan terus kami dorong melalui konsistensi penerapan inovasi layanan, optimalisasi digitalisasi, serta penguatan pengawasan internal,” pungkas Mulyadi.


 

WBBM merupakan sebuah predikat tertinggi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam setiap pembangunan Zona Integritas. Predikat ini akan diberikan ke setiap instansi yang tidak hanya bersih dari korupsi, namun juga mempunyai kualitas dalam pelayanan ke masyarakat yang prima, cepat, modern, dan berfokus ke kebutuhan masyarakat. (AR/FA)

Share :