NMM | MENTAWAI – Kondisi bangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai yang dinilai sudah tidak layak huni mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (DPD Repro) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Roby Wilson, yang menyoroti kondisi fisik bangunan kantor pemerintahan daerah tersebut.
Menurut Roby Wilson, kondisi sejumlah fasilitas perkantoran Pemkab Kepulauan Mentawai saat ini cukup memprihatinkan. Selain sarana dan prasarana yang belum memadai, kondisi fisik bangunan juga terlihat mengalami kerusakan di berbagai bagian. Bahkan, sejumlah material bangunan dilaporkan sudah lapuk akibat usia bangunan dan kondisi pemeliharaan yang membutuhkan perhatian serius.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, mengingat kantor pemerintahan merupakan pusat aktivitas administrasi, koordinasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Bupati seharusnya menjadi tempat yang representatif bagi kepala daerah dan jajaran pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain menunjang kenyamanan aparatur, kelayakan bangunan juga berkaitan erat dengan efektivitas pelayanan publik.
Roby Wilson menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan perhatian serius agar fasilitas perkantoran dapat diperbaiki sehingga aktivitas pemerintahan berjalan lebih optimal.
“Kita tentu sangat prihatin melihat kondisi bangunan perkantoran Pemkab Kepulauan Mentawai yang saat ini sudah membutuhkan perhatian serius. Fasilitas yang tersedia belum memadai, sementara di beberapa bagian bangunan kondisinya sudah lapuk. Ini bukan semata-mata persoalan gedung, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keamanan, dan kelancaran aktivitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Roby Wilson.
Apresiasi Langkah Bupati Tetap Layani Masyarakat
Di tengah keterbatasan fasilitas tersebut, Roby Wilson secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, yang tetap menjalankan tugas pemerintahan meskipun kondisi kantor bupati belum memungkinkan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Diketahui, sejak Februari, Bupati Rinto Wardana menjalankan aktivitas perkantoran dengan menempati ruangan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Langkah tersebut dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti akibat kondisi bangunan kantor bupati yang belum layak digunakan.
Bagi Roby, keputusan tersebut menunjukkan komitmen seorang kepala daerah dalam mengutamakan kepentingan masyarakat di tengah keterbatasan sarana dan prasarana pemerintahan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Rinto Wardana. Walaupun kondisi kantor bupati belum memadai dan tidak bisa difungsikan secara optimal, beliau tetap berupaya menjalankan tugas pemerintahan dengan berkantor di ruangan Bappeda. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menilai, keterbatasan fasilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya solusi konkret.
Harapkan Perhatian dan Bantuan Pemerintah Pusat


