Jakarta – Penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mendukung kemudahan berusaha serta kebijakan tata ruang untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Dalam dua tahun perjalanan Kabinet Merah Putih, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendata peningkatan jumlah RDTR yang diterbitkan dan terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha.
“Selama dua tahun terakhir, terhitung hingga pertengahan Oktober 2026, jumlah RDTR yang diterbitkan meningkat dari 543 menjadi 691. Sementara itu, RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) bertambah pesat dari 268 menjadi 576 RDTR. Capaian ini menunjukkan perluasan ketersediaan RDTR dan percepatan integrasi tata ruang dengan sistem perizinan berusaha,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Integrasi RDTR dengan OSS mempermudah pemanfaatan informasi tata ruang dalam proses perizinan berusaha. Ketersediaan RDTR yang terintegrasi OSS juga membantu memberikan kejelasan kesesuaian pemanfaatan ruang bagi pelaku usaha sehingga dapat mendukung kepastian dalam merencanakan kegiatan investasi dan pembangunan.
“Secara rinci, penambahan RDTR pada Januari-Desember 2025 mencapai 67 RDTR, sedangkan pada tahun berjalan hingga pertengahan Oktober 2026 bertambah sebanyak 17 RDTR. Sementara itu, integrasi RDTR dengan OSS pada Januari-Desember 2025 bertambah sebanyak 231 RDTR, kemudian bertambah 25 RDTR pada periode Januari hingga pertengahan Oktober 2026,” terang Suyus Windayana.