Kantah Mentawai Ikut Berpartisipasi Rakor Forum Penataab Ruang Provinsi Sumbar

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di Aula Lantai IV Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat. Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M., beserta jajaran.

Rapat koordinasi ini mengangkat agenda “Penguatan Peran FPR dalam Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)”. Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam memperkuat peran Forum Penataan Ruang guna mendukung pelaksanaan penataan ruang yang lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui forum ini, diharapkan koordinasi antarpemangku kepentingan dapat semakin optimal, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan penataan ruang, meningkatkan kualitas pertimbangan teknis, serta mendorong pelaksanaan KKPR yang sesuai dengan rencana tata ruang. Penguatan peran FPR juga menjadi bagian penting dalam mendukung pemanfaatan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Share :