Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam penyelenggaraan penataan ruang. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan pelaksanaan KKPR dapat berjalan semakin efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang sesuai dengan peruntukannya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mendukung upaya penguatan tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang terintegrasi demi terwujudnya pembangunan daerah yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.