NMM | MENTAWAI — Polres Kepulauan Mentawai melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siberut, dan pelantikan Kapolsek Sipora di Lapangan Mapolres Kepulauan Mentawai, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat Nomor ST/752/IX/KEP./2026 tanggal 28 September 2026.
Dalam amanatnya, Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri untuk memperluas pengalaman, wawasan, dan kemampuan personel.
“Jabatan yang kita sandang merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap personel harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi kode etik profesi dan moralitas,” tegasnya.