Kantah Mentawai Ikuti RTapat Koordinasi Pemutkhiran Lahan Sawah Dilindungi 8 Provinsi

NMM | PADANGĀ  – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Koordinasi dalam Rangka Pemutakhiran Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) 8 Provinsi yang dilaksanakan secara daring.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Eko Pramono, S.ST., M.Si., didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M., serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Roza Deswilta, S.H.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung pemutakhiran data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) agar tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan dapat menjadi acuan dalam perencanaan tata ruang serta pengendalian pemanfaatan lahan. Pemutakhiran data LSD juga memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan lahan sawah guna menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Share :