Kantah Mentawai Ikuti RTapat Koordinasi Pemutkhiran Lahan Sawah Dilindungi 8 Provinsi

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus mendukung koordinasi dan sinkronisasi data pertanahan serta tata ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan lahan sawah dan mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang semakin baik, maju, dan modern.

Share :