NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menerima piagam penghargaan dari PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan pelayanan dalam proses pengurusan perpanjangan sertipikat aset PT PLN ULP Mentawai di Tuapejat.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eko Pramono, S.ST., M.Si., pada Jumat, 02 Oktober 2026.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi dan koordinasi yang terjalin antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan PT PLN UID Sumatera Barat dalam mendukung tertib administrasi serta kepastian hukum terhadap aset perusahaan.