Kantah Mentawai Terima Penghargaan Dari PT. PLN UID Sumatera Barat

Pengurusan perpanjangan sertipikat aset merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian terhadap status serta keberadaan aset yang dimiliki atau dikelola oleh badan usaha. Dalam prosesnya, koordinasi antara para pihak menjadi salah satu unsur penting agar pelayanan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eko Pramono, S.ST., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan oleh PT PLN UID Sumatera Barat. Hal tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk mendukung tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum aset, sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan berkualitas.

Share :