NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat dan Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Sesdirjen PSKP) menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Justicia. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Siti Manggopoh dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengelolaan serta penyelesaian permasalahan hukum di bidang pertanahan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman jajaran Kantor Pertanahan terhadap penggunaan Aplikasi Justicia, khususnya dalam mendukung proses administrasi dan penanganan sengketa secara lebih terintegrasi. Melalui pemanfaatan aplikasi tersebut, proses pengelolaan data dan informasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib, sistematis, efektif, dan efisien.
Sosialisasi juga menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme penggunaan aplikasi, sehingga jajaran di lingkungan Kantor Pertanahan dapat mengoptimalkan Justicia sebagai bagian dari transformasi digital dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan.
Secara luring, kegiatan ini diikuti oleh Kantor Pertanahan Kota Padang, Kantor Pertanahan Kota Solok, Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan.