Sementara itu, jajaran Kantor Pertanahan lainnya di seluruh Provinsi Sumatera Barat turut berpartisipasi secara daring. Pola pelaksanaan secara luring dan daring tersebut memungkinkan proses sosialisasi dapat diikuti secara lebih luas sekaligus memastikan informasi dan pemahaman terkait penggunaan Aplikasi Justicia dapat diterima secara merata oleh jajaran Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai terus menunjukkan komitmennya dalam mengikuti perkembangan dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Pemanfaatan teknologi diharapkan tidak hanya mendukung efektivitas internal dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.
Optimalisasi Aplikasi Justicia menjadi salah satu langkah dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang maju, modern, transparan, terintegrasi, dan responsif. Dengan dukungan sumber daya manusia yang semakin memahami pemanfaatan teknologi serta sistem administrasi yang semakin terintegrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan terbaik bagi masyarakat.
Transformasi digital bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi tentang bagaimana teknologi dapat menghadirkan proses kerja yang lebih efektif, tertib, dan memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.