NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan rapat pendampingan terkait pengisian pembagian wilayah tugas Kantor Pertanahan yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan serta pendampingan teknis dalam proses pengisian dan pemutakhiran data pembagian wilayah tugas guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan di daerah, (23/6/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibu Okto Namara, S.E., M.M., beserta jajaran. Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penjelasan mengenai tata cara pengisian data, mekanisme pembagian wilayah kerja, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
