Dalam kesempatan tersebut, narasumber menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam pengisian data pembagian wilayah tugas sebagai dasar dalam mendukung pelaksanaan pelayanan pertanahan yang lebih optimal, efektif, dan terukur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan diskusi bagi seluruh Kantor Pertanahan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan pertanahan. Diharapkan hasil dari pendampingan ini dapat mendukung penyusunan pembagian wilayah tugas yang lebih terstruktur sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pertanahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
