NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Okto Namara, S.E., M.M beserta jajaran mengikuti kegiatan Coaching Clinic tentang Inventarisasi Tindak Lanjut Area of Improvement (AOI) Tahun 2025 secara daring pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas kinerja serta penguatan tata kelola organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Coaching clinic tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja guna membahas langkah-langkah inventarisasi dan tindak lanjut terhadap Area of Improvement (AOI) yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan dan pemahaman terkait strategi penyusunan tindak lanjut AOI secara efektif, sistematis, dan terukur guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin baik, akuntabel, dan profesional.
