Kantah Mentawai Ikuti Rapat Monitoring Kegiatan Akses Reforma Agraria

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M beserta jajaran mengikuti Acara Rapat Monitoring Kegiatan Akses Reforma Agraria dalam rangka percepatan kegiatan Penataan dan Pemberdayaan di Daerah Tahun 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja ATR/BPN dari berbagai daerah di Indonesia.

Rapat monitoring ini diselenggarakan sebagai upaya evaluasi sekaligus percepatan pelaksanaan program Penataan dan Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Reforma Agraria yang menjadi salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam kegiatan tersebut, berbagai pembahasan dilakukan terkait progres pelaksanaan kegiatan akses reforma agraria, strategi percepatan capaian program, hingga penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan tanah.


 

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M bersama jajaran mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius dan aktif sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam mendukung keberhasilan program Reforma Agraria Tahun 2026. Melalui rapat monitoring ini, diharapkan seluruh pelaksanaan kegiatan penataan dan pemberdayaan di daerah dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Share :