Kantah Mentawai Didampingi Kasi Penataan dan Pemberdayaan Mengikuti Rapat Pemutakhiran LBS

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran LBS Parsial Tahun 2026 di Pulau Sumatera secara daring pada Selasa, 20 Mei 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas data serta sinkronisasi pelaksanaan pemutakhiran Land Bank System (LBS) Parsial di wilayah Pulau Sumatera.


 

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Pulau Sumatera guna memperkuat sinergi, pemahaman teknis, serta percepatan pelaksanaan pemutakhiran data penataan agraria yang akurat, valid, dan terintegrasi.

Share :