MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Pemerintah Kota Solok resmi menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS) di bidang ketahanan pangan, distribusi, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) sektor pangan. Penandatanganan yang berlangsung di Kota Solok ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar daerah.
Kerja sama tersebut melibatkan perangkat daerah terkait, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai serta Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok, dengan fokus pada penguatan sistem pangan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, menegaskan bahwa kondisi geografis wilayahnya menjadi tantangan utama dalam pembangunan, khususnya di sektor pangan.
“Secara geografis, Mentawai terpisah dari daratan utama Sumatera Barat dan terdiri dari empat pulau besar, yakni Pulau Sipora, Pulau Siberut, Pagai Utara, dan Pagai Selatan. Kondisi ini menyebabkan akses transportasi menjadi terbatas dan berdampak langsung pada distribusi logistik, termasuk pangan,” ujar Rinto.
Ia menjelaskan, keterbatasan akses tersebut tidak hanya memengaruhi ketersediaan pangan, tetapi juga berdampak pada stabilitas harga dan keberlanjutan pasokan di tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi sangat penting sebagai solusi bersama. Kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi antar daerah untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rinto menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM di sektor pangan, termasuk petani, kelompok tani, dan pelaku usaha pangan lokal.
“Kami berharap melalui kerja sama ini akan terjadi transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan nyata dalam pengembangan komoditas pangan strategis di Mentawai,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan kesiapan daerahnya menjadi mitra strategis dalam mendukung ketahanan pangan Mentawai.
