NMM | PADANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan program Reforma Agraria serta memperkuat pemberdayaan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Akses Reforma Agraria dan Fasilitasi Pendampingan Usaha yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 09 April 2029.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kantor pertanahan dalam mengoptimalkan program Reforma Agraria, khususnya pada aspek akses reforma agraria yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan tersebut di bawah koordinasi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M, bersama jajaran staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Kegiatan ini diikuti secara serius oleh seluruh peserta guna memperdalam pemahaman mengenai strategi penanganan akses reforma agraria serta metode fasilitasi pendampingan usaha bagi masyarakat penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi penting terkait implementasi akses reforma agraria, mulai dari penguatan kelembagaan masyarakat, pengembangan usaha berbasis potensi lokal, hingga strategi pendampingan bagi kelompok masyarakat yang telah menerima aset melalui program reforma agraria. Materi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan program reforma agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
