Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Zikri Ilhamsyah, menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini menjadi sarana penting bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam menjalankan program akses reforma agraria di wilayah kerja masing-masing.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami secara lebih mendalam mekanisme penanganan akses reforma agraria serta mampu memberikan pendampingan usaha yang efektif kepada masyarakat penerima manfaat. Dengan demikian, program reforma agraria tidak hanya berhenti pada aspek legalisasi aset, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan bimbingan teknis ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah di bidang pertanahan dan tata ruang. Dengan adanya peningkatan kapasitas melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program Reforma Agraria di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung keberhasilan program reforma agraria sebagai salah satu upaya mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
