NMM | PADANG – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Rapat Penguatan Kerja Sama, Penetapan Model, dan Persiapan Sosialisasi Akses Reforma Agraria, yang berlangsung di ruang rapat Kantah Mentawai, pada Selasa, (5/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Sandi Agung Nugraha, S.H., M.H. dan dihadiri oleh jajaran internal serta perwakilan instansi mitra daerah, di antaranya Kepala Dinas KOPERINDAG Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Arsenius, S.Pd., M.M., dan Kabid Koperasi dan UMKM, Ibu Yusnita M. Goeretty, S.E., M.M.
Dalam paparannya, Sandi Agung menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam program Reforma Agraria yang sedang dijalankan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Fokus utama pada kesempatan ini adalah penguatan kerja sama antara Kantor Pertanahan dan pemerintah nagari, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Akses Reforma Agraria.
“Akses Reforma Agraria tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan sinergi dan pemetaan potensi yang matang untuk memastikan bahwa tanah yang telah diberikan melalui redistribusi benar-benar dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat,” ujar Sandi.
