Agenda rapat meliputi penetapan model kegiatan pemberdayaan masyarakat, identifikasi potensi ekonomi lokal, serta persiapan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat di desa lokasi prioritas, yaitu Desa Tuapejat. Dalam kegiatan ini, peserta juga berdiskusi mengenai bentuk dukungan lintas sektor yang dibutuhkan guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat tanah reforma agraria.
Sementara itu, dalam sambutan yang disampaikan oleh jajaran struktural mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Andri Cristyanto, S.ST., M.M., disampaikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program pertanahan, tetapi juga merupakan strategi pembangunan yang menyentuh langsung aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada redistribusi tanah. Harus ada kesinambungan berupa akses reform yang menyentuh aspek pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas, serta penguatan kelembagaan masyarakat agar program ini benar-benar menciptakan perubahan yang berkelanjutan,” tegas perwakilan Kantah Mentawai.
Di akhir rapat, seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk bersinergi dan memastikan bahwa kegiatan Akses Reforma Agraria ini dapat menjadi model percontohan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Harapannya, pelaksanaan program ini dapat memberikan manfaat nyata dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan berbasis pengelolaan tanah secara produktif dan berkelanjutan.
