Kantah Mentawai Lakukan Kegiatan Pembinaan Kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah

NMM | PADANG – Dalam upaya memperkuat integritas dan mendorong tata kelola pertanahan yang bersih dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang dilaksanakan pada hari Jumat, (25/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Andri Cristyanto, S.ST., M.M., dan dihadiri oleh PPAT Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibu Rati Nurulia, SE., SH., M.Kn.


 

Dalam pembinaan tersebut, Kepala Kantor menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam mendukung program pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan. Beliau menekankan bahwa PPAT sebagai mitra strategis BPN memiliki peran vital dalam menjamin legalitas dan keabsahan transaksi pertanahan, sehingga perlu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, serta profesionalitas.

Share :