“Pelayanan pertanahan yang bersih hanya bisa terwujud bila seluruh elemen, baik internal BPN maupun para mitra seperti PPAT, memiliki kesamaan pandangan dalam menolak segala bentuk praktik korupsi. Mari kita jadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai budaya kerja,” ujar Bapak Andri Cristyanto.
Sementara itu, Ibu Rati Nurulia menyambut baik pembinaan yang dilakukan dan menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor pertanahan. Ia juga menegaskan kesiapan untuk bekerja sama dengan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pelayanan yang berintegritas kepada masyarakat Mentawai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT semakin kuat dalam menciptakan layanan pertanahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan.
