Kantah Mentawai Tandatangani Kontrak Tenaga Pendukung Akses Reforma Agraria TA 2025

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Tenaga Pendukung Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan di Teras Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Rabu, (3/7/2025).

Kegiatan penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Andri Cristyanto, S.ST., M.M, serta turut hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan barang dan jasa, para Kepala Seksi, dan staf dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan.


 

Dalam arahannya, Bapak Andri Cristyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan program Akses Reforma Agraria tidak hanya bertumpu pada aspek legalisasi aset, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat agar tanah yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan. Oleh karena itu, keberadaan tenaga pendukung sangat krusial sebagai penghubung antara program dan masyarakat penerima manfaat.

Share :