Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Melakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang

NMM | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan verifikasi status kepemilikan tanah dan memastikan ketentraman tata ruang.

“Kalau tanah sudah disediakan oleh pemerintah daerah, langkah yang kami lakukan adalah verifikasi status kepemilikan. Karena, ini penting dalam konteks kepemilikan tanah-nya,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (20/05/2025).


 

Verifikasi status dan kesesuaian tata ruang diperlukan untuk memastikan bahwa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sudah bersih dan bersih. Dengan demikian, menurut Menteri Nusron di depannya tidak lagi terjadi tumpang tindih penggunaan ataupun kepemilikan tanahnya, baik dari pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.

“Sudah kami cek dari 69 yang belum disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebagian besar ternyata lahannya adalah sawah yang masuk LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” jelas Menteri Nusron.

Share :